Teori akuntansi konvensional dinyatakan baik secara verbal maupun matematis. Namun, Prinsip dan kebiasaan-kebiasaan akuntansi konvesional yang berasal dari approach empiris-deduktif tampak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dalam Islam, di mana prinsip tak dinyatakan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan sunnah dan lebih didasarkan pada penafsiran, berbagai aturan untuk suatu isu bisa sampai ke tujuannya secara bersamaan. Bangkitnya akuntansi syariah di Indonesia tidak hanya karena terpicu terjadinya skandal akuntansi sebuah perusahaan telekomunikasi yang berbasis di Amerika Serikat, WorldCom beberapa tahun silam. Tetapi akuntan syariah muncul sejalan dengan adanya kesadaran untuk bekerja lebih jujur, adil dan tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Dalam sistem akuntansi konvensional yang berbasis pada pembukuan mengakui adanya utang atau pemasukan yang sifatnya belum riil, accrual basis, ini lawan dari cash basis. Accrual basis tersebut sudah terbukti banyak kegagalan, utamanya dalam mendorong para akuntan lebih jujur dan adil, sehinggga dianggap melanggar syariah. Perbedaan-perbedangan pandangan seperti itu membuat ketertarikan penulis untuk melihat lebih dalam reason yang bisa dijadikan referensi sehingga yang menimbulkan perbedaan antara akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional.
Kajian Teori
Konsep dasar teoritis akuntansi yang dekat dengan nilai dan tujuan syariah menurut aliran idealis adalah Enterprise Theory (Harahap 1997; Triyuwono 2002b), karena menekankan akuntabilitas yang lebih luas. Meskipun, dari sudut pandang syariah, seperti dijelaskan Triyuwono (2002b) konsep ini belum mengakui adanya partisipasi lain yang secara tidak langsung memberikan kontribusi ekonomi. Artinya, lanjut Triyuwono (2002b) konsep ini belum bisa dijadikan justifikasi bahwa enterprise theory menjadi konsep dasar teoritis, sebelum teori tersebut mengakui eksistensi dari indirect participants.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Jadi dari paparan diatas dapat disimpulkan Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa
Akuntansi barat adalah sistem akuntansi yang sering digunakan diberbagai negara pada saat ini. Akuntansi secara umum itu dapat didefinisikan sebagai
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Akuntansi syariah merupakan akuntansi yang dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip syariah, islamiah. Prinsip-prinsip islamiah banyak dikatakan sebagai prinsip yang kekal, sehingga membuat orang-orang liberalis menganggap akuntansi syariah akan menguasai akuntansi. “Metode akuntan syariah, juga mengakui accrual basis tetapi dengancatatan. Artinya, penerimaan yang kurang pasti hanya diberi waktu tenggang selama tiga bulan. Jika dalam kurun waktu itu uang tidak masuk secara cash, maka pembukuan laba dan rugi harus dikoreksi.” Dengan adanya prinsip-prinsip islamiah yang kuat yang harus diterapkan dalam akuntansi syariah membuat metode yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan akuntansi syariah tidak terlibat masalah. Seperti metode akuntan conventional juga menggunakan accrual basis, tetapi bedanya tidak sampai kedalam proses asal muasal uang yang dicacatkan dalam pembukuan. Selain itu, waktunya lebih longgar dan banyak justification terhadap uang yang dicatatkan dalam pembukuan, makanya setiap Mengapa kini masih banyak perusahaan takut diaudit dengan metode akuntansi syariah, karena hasilnya akan memunculkan banyaknya kecurangan dan kesalahan dalam laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar